Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

Wednesday, 26 October 2016

Perda Jombang Tentang Pendidikan Resmi Berlaku, Ini Poin Pentingnya

JOMBANGTIMES – Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang memiliki payung hukum tambahan dalam hal penyelenggaraan pendidikan berupa Peraturan Daerah (Perda).

Perda Pendidikan beberapa waktu lalu disahkan lewat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan tersebut resmi diundangkan sebagai payung hukum di Kabupaten Jombang pada 30 September 2016.

Agus Purnomo, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jombang mengungkapkan, Perda Pendidikan itu tercatat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E.

Perda tersebut teregister dengan Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Propinsi Jawa Timur Nomor 273-8/2016. "Perda Pendidikan sudah diundangkan pada tanggal 30 September 2016," ujar Agus Purnomo, Rabu (26/10/2016).

Peraturan Daerah Jombang tentang Penyelenggaraan Pendidikan, memuat sejumlah poin penting tentang tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Kabupaten, hak dan kewajiban peserta didik serta masyarakat dan mengatur tentang peran satuan pendidikan serta stakeholder pendidikan.

Misal, sebagai daerah dengan jumlah pesantren yang cukup besar, Perda Pendidikan berperan memediasi Pondok Pesantren dan Madrasah sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pendidikan, baik yang bersifat formal maupun non formal.

Poin penting lain dalam Perda Nomor 9/2016 tersebut adalah penekanan tentang pentingnya pendidikan keagamaan sebagai basis peningkatan kualitas peserta didik yang dikategorikan sebagai muatan lokal wajib.

Bahkan, sebagaimana termaktub dalam pasal 18, poin 4 dan 5, kemampuan baca tulis Al quran peserta didik beragama islam, bisa menjadi pertimbangan bagi kenaikan kelas dan kelulusan siswa.

Dalam hal kegiatan pengembangan diri peserta didik, Perda Pendidikan mewajibkab agar setiap satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan kepramukaan atau kepanduan. (*)

Tuesday, 25 October 2016

Jumlah HIV-AIDS di Jombang Meningkat

JOMBANGTIMES – Jumlah temuan kasus penderita HIV-AIDS menunjukkan peningkatan. Dalam rentang waktu 17 tahun terakhir, tercatat 1.020 kasus HIV-AIDS menjangkiti warga Jombang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Heri Wibowo, kepada JombangTIMES menyebutkan pada tahun 2016 ini, pihaknya menemukan 133 warga yang positif terjangkit HIV-AIDS.

Jika dikalkulasikan dengan jumlah sebelumnya, yakni selama periode 1999 - 2016, jumlah kasus HIV-AIDS di Kabupaten Jombang sebanyak 1.020 kasus. "Itu temuan kasus sampai dengan Agustus 2016," sebut Heri Wibowo, Selasa (25/10/2016).

Berdasarkan klasifikasi penderita HIV-AIDS, Kepala Dinkes Jombang mengungkapkan, penderita terbanyak adalah laki-laki yang dalam riwayat hidupnya suka berhubungan intim dengan para pekerja seks.

"Dari temuan kasus, 38 persen orang yang positif HIV-AIDS tersebut dulunya memiliki kebiasaan 'jajan' di tempat-tempat prostitusi," papar Heri.

Para penderita HIV-AIDS, tambahnya, terklasifikasi berasal dari berbagai kelompok masyarakat.

Banyak diantara penderita HIV-AIDS, memiliki riwayat suka gonta-ganti pasangan hubungan seksual, para pecandu narkoba dengan media jarum suntik, serta pasangan seksual sejenis.

Namun, ujar Heri Wibowo, diantara penderita HIV-AIDS yang ditemukan tersebut, ada yang tidak memiliki riwayat perilaku buruk. Terutama dalam perilaku hubungan seksual ataupun penggunaan narkoba.

"Ibu-ibu rumah tangga ada juga yang positif HIV-AIDS, jumlahnya 128 kasus. Riwayat hidupnya tidak memiliki perilaku menyimpang, tapi setelah kita telusuri ternyata berasal atau ditularkan dari pasangan hidupnya (suami)," jelasnya.

Ditambahkan, dalam penanggulangan HIV-AIDS, kunci utama adalah ada perilaku masyarakat. Artinya, kata Heri Wibowo, faktor kunci agar tidak tertular HIV-AIDS adalah menjaga dan memperbaiki perilaku pribadi maupun dalam berkeluarga.

"Langkah yang paling baik adalah jangan suka 'jajan', jangan melakukan hubungan seks menyimpang serta jangan konsumsi narkoba. Dan, yang paling penting jaga keharmonisan keluarga. Kuncinya disitu," pungkasnya.