Tuesday, 13 September 2016

Limbah Cair Dua Pabrik Gula di Jombang Mencemari Sungai

Sungai di Kecamatan Tembelang yang dialiri air buangan PG Djombang Baru. (FOTO: IST)
JOMBANG , (https://kabarmawot.blogspot.co.id/) – Air yang dibuang dua pabrik gula yang berada di Kabupaten Jombang, yakni PG Djombang Baru dan PG Tjoekir ke sungai, dinilai mencemari. Hal ini berdasarkan temuan Komunitas Santri Jogo Kali (SJK) Jombang, setelah melakukan sampling pada 2 saluran pembuangan limbah cair di dua pabrik tersebut.

Hasil uji sampling SJK pada Selasa (6/9/2016) pukul 00.57 WIB menyebutkan, air yang keluar dari outlet PG Djombang Baru berada pada suhu 35.0 derajat celcius. Air mengandung oksigen terlarut atau DO (dissolved oxygen) sebanyak 2,24 ppm, dan kandungan total zat padat terlarut atau TDS (Total Dissolved Solids) sebesar 243 ppm.
Sementara di PG Tjoekir, sampel yang diambil pada hari yang sama pukul 03.19 WIB dari tengah sawah itu, berada pada suhu 34,9 derajat celcius. Kandungan DO sebesar 0.8 ppm, dan TDS mencapai 267 ppm.

Ketua Komunitas SJK, Fatkhur Rohman menyebut, air yang DO-nya tinggi berarti kualitasnya bagus. Sebaliknya, semakin rendah DO semakin rendah kualitas air. Air dengan kadar DO rendah akan merusak hewan atau biota air, seperti ikan dan mikro organisme. Sementara, air dengan kandungan TDS-nya diatas 100 ppm, tidak layak diminum.
“Seperti apa yang sudah menjadi standar WHO (World Health Organization), air yang sehat untuk diminum itu kandungan TDS berkisar antara 1,00 ppm sampai 30,00 ppm,” tegas Fatkhur, Kamis (8/9/2016).

Tekait temuan SJK tersebut, Jalaluddin Hambali, pegiat lingkungan hidup yang juga aktif di SJK mengatakan, semestinya pihak terkait sudah harus bergerak, mengingat hasil sampling yang dilakukan SJK cukup memberikan bukti bahwa limbah cair yang dikeluarkan dua PG di Kota Santri dan mengalir ke sungai itu sudah merusak biota air.
“Kepolisian saya kira seharusnya menindaklanjuti temuan yang diperoleh teman-teman Santri Jogo Kali tersebut,” pungkas Jalal.

No comments:

Post a Comment